Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah di Angkona Bentengi Pelajar dari Narkoba Bullying dan Judi Online

UPT SMP NEGERI 3 ANGKONA
2026-04-27

Angkona 27 April 2026– Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya edukasi hukum bagi peserta didik. Kegiatan ini dipusatkan di UPT SMP Negeri 3 Angkona dan diikuti oleh kurang lebih 30 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai SMP di Kecamatan Angkona.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala UPT SMP Negeri 3 Angkona, Bapak Yance Rahman, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang telah memberikan perhatian dan edukasi kepada para pelajar terkait isu-isu penting yang marak terjadi di kalangan remaja saat ini.

Materi sosialisasi dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kasubsi 1 Intelijen Kejari Luwu Timur, Bapak Andi Muhammad Ryas Yunus, S.H., serta Kasubsi Pertimbangan Hukum, Ibu Nur Hikmah, S.H. Keduanya membawakan materi terkait pengenalan, tugas dan fungsi kejaksaan, edukasi hukum, bahaya narkoba, tindak kekerasan pada anak (bullying), serta dampak negatif judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Kegiatan ini medapat respon positif oleh peserta didik dibuktikan dengan aktifnya para peserta didik memberikan berbagai pertanyan kepada pemateri.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Bapak Galuh Krist Putrasima Sijabat dan Ibu Febriana, dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pesertadidik dapat lebih memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan negatif serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing dalam menciptakan suasana yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.

Editor: Admin Ho