Angkona 27 April 2026– Kejaksaan Negeri Luwu
Timur kembali melaksanakan program Jaksa
Masuk Sekolah sebagai upaya edukasi hukum bagi peserta didik. Kegiatan
ini dipusatkan di UPT SMP Negeri 3 Angkona dan diikuti oleh kurang lebih 30
peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai SMP di Kecamatan Angkona.
Kegiatan diawali
dengan sambutan oleh Kepala UPT SMP Negeri 3 Angkona, Bapak Yance Rahman,
S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak
Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang telah memberikan perhatian dan edukasi kepada
para pelajar terkait isu-isu penting yang marak terjadi di kalangan remaja saat
ini.
Materi sosialisasi
dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kasubsi 1 Intelijen Kejari Luwu Timur,
Bapak Andi Muhammad Ryas Yunus, S.H., serta Kasubsi Pertimbangan
Hukum, Ibu Nur Hikmah, S.H. Keduanya membawakan materi terkait pengenalan, tugas
dan fungsi kejaksaan, edukasi hukum, bahaya narkoba, tindak kekerasan pada anak
(bullying), serta dampak negatif judi online yang dapat merusak masa depan
generasi muda.
Kegiatan ini medapat respon positif oleh peserta
didik dibuktikan dengan aktifnya para peserta didik memberikan berbagai
pertanyan kepada pemateri.
Kegiatan ini turut
didampingi oleh Bapak Galuh Krist Putrasima Sijabat dan Ibu Febriana,
dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur serta dihadiri oleh perwakilan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pesertadidik dapat lebih memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan negatif serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing dalam menciptakan suasana yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.
Editor: Admin Ho