Angkona, 05 Agustus 2025. UPT SMP Negeri 3 Angkona menjadi salah satu sekolah yang mendapat kunjungan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah dan Surat Edaran Bupati Kabupaten Luwu Timur yang dilaksanakan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Pemkab Luwu Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada para peserta didik terkait sejumlah regulasi penting yang berkaitan dengan kedisiplinan dan ketertiban peserta didik di lingkungan masyarakat.
Beberapa
poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain:
Kegiatan ini menyasar langsung para peserta didik
sebagai bentuk penguatan karakter serta peningkatan kesadaran hukum dan
disiplin. Para peserta didik diimbau untuk memahami dengan baik isi Perda dan
Surat Edaran tersebut serta menghindari segala bentuk pelanggaran.
Disampaikan pula bahwa jika terdapat peserta didik
yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut, tim akan mengambil tindakan tegas
berupa pemanggilan orang tua dan menandatangani surat pernyataan tidak akan
mengulangi lagi. Selain itu, sekolah juga akan menerima tembusan informasi agar
dapat melakukan pembinaan lanjutan kepada siswa yang bersangkutan.
“Kami harap setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi siswa atau siswi yang melanggar. Insya Allah, tim akan terus turun ke lapangan, baik siang maupun malam, untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda dan Surat Edaran tersebut,” ujar Bapak Ibrahim Yakub, S.Hut selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab. Luwu Timur.
Selain itu, Bapak Andi Jhaka Hendra, S.H., M.H selaku Bagian Hukum Pemkab Luwu Timur menekankan akan bahaya narkoba dan obat-obat terlarang kepada peserta didik.
Turut hadir pula Ibu Nirhati (Kasi Pembinaan
& Pengawasan Kepatuhan Perda), Bapak Alimuddin Bahtiar (Kabid
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Luwu Timur), Staf
Satpol PP, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Luwu Timur.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan tertib bagi generasi muda, khususnya para peserta didik.
Editor: Admin M.S.