Polres Luwu Timur melakukan penyuluhan HARKAMTIBMAS dan Penyalahgunaan Narkoba di UPTD SMP Negeri 3 Angkona. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa 15 Februari 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini merupakan program tahunan yang diadakan oleh PolRes Luwu Timur dalam hal ini oleh Satuan BINMAS POLRES LUWU TIMUR.
Penyuluhan ini disampaikan langsung oleh AIPDA Agus selaku Kanit Bintibmas Polres Luwu Timur. Dihadapan para peserta didik, AIPDA Agus menjelaskan tentang pentingnya memelihara keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, Aipda Agus juga menyampaikan kepada para peserta didik akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta kiat-kiat agar terhindar dari pergaulan yang tidak baik.
Para peserta didik sangat antusias mengikuti penyuluhan ini dibuktikan dengan banyaknya peserta didik yang mengajukan pertanyaan, dimana menurut AIPDA Agus pertanyaan yang di ajukan oleh para peserta didik merupakan pertanyaan-pertanyan yang bagus.
Kepala UPTD SMPN 3 Angkona, Muhammad Iqmal Amrullah, S.S. sangat berterima kasih kepada Polres Lutim khususnya AIPDA Agus selaku Kanit Bintibmas Polres Luwu Timur yang telah meluangkan waktunya untuk datang memberikan penyuluhan di UPTD SMPN 3 Angkona.