Angkona, 8 Agustus 2025. Dalam rangka mendukung program nasional pencegahan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Luwu Timur mengadakan penyuluhan kepada para remaja mengenai pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan. Kegiatan ini dilaksanakan di UPT SMP Negeri 3 Angkona dan diikuti dengan antusias oleh para peserta didik.
Penyuluhan dibuka oleh Kepala
Sekolah UPT SMP Negeri 3 Angkona, Bapak Muhammad Iqmal Amrullah, S.S.,
yang dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Dinas P2KB dan menekankan
pentingnya pengetahuan remaja terkait kesehatan reproduksi dan kesiapan
berkeluarga.
Materi penyuluhan dibawakan langsung oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas P2KB Kab. Luwu Timur, Ibu Suliati, S.KM., M.M., yang didampingi oleh Ibu Elvis, selaku Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Desa Watangpanua.
Dalam paparannya, Ibu Suliati
menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman
kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan demi kesehatan pribadi
dan masa depan keluarga mereka.
"Kegiatan kita hari ini adalah memberikan penyuluhan kepada anak-anak remaja di UPT SMP Negeri 3 Angkona. Kegiatan seperti ini bertujuan agar mereka mampu mendewasakan usianya sebelum masuk ke jenjang pernikahan. Karena pernikahan di bawah umur memiliki banyak dampak negatif, baik bagi kesehatan maupun sosial masyarakat," ujar Ibu Suliati.
Ia juga menegaskan bahwa
pernikahan dini sering kali berujung pada kelahiran anak-anak yang rentan
mengalami stunting, yaitu kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi
kronis.
"Kalau menikah di usia muda, pasti akan ada kelahiran. Yang ditakutkan, anak-anak yang lahir justru menjadi anak-anak yang tidak sehat, mengalami stunting karena kekurangan gizi. Padahal, remaja itu sendiri masih dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan asupan gizi untuk berkembang menjadi individu yang sehat," tambahnya.